JAKARTA, LAPIERO.COM-Hendardi, Ketua Setara Institute dalam siaran persnya menyangkut penanganan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung (7/12) mengatakan, dibutuhkan kesatupaduan langkah.
Menurutnya, Peristiwa bom bunuh diri tersebut telah menyebarkan pesan, bahwa terorisme adalah ancaman laten yang kapanpun bisa terjadi dan dipicu oleh banyak variabel dan sangat bergantung pada enabling evironment dan push and pull factors yang bisa jadi tidak berhubungan dengan sasaran tindakan kejahatan itu.
Satu hal yang pasti kata Hendardi, bahwa variabel statis, yakni ideologi intoleran dan radikal, telah melekat pada aktor pelaku atau kelompoknya.
SETARA Institute mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri, berbela sungkawa pada para korban dan mendorong institusi Polri mengungkap tuntas peristiwa ini, hingga diperoleh gambaran jejaring yang melingkupinya, guna kepentingan penanganan yang lebih akuntabel.
Jika identitas pelaku yang telah beredar benar, pelaku adalah residivis kasus terorisme di 2017 dan telah bebas sejak Maret 2021.
Jika benar, maka pesan utama peristiwa ini juga ditujukan pada kerja pascapenanganan tindak pidana terorisme, yakni pemasyarakatan dan deradikalisasi.
Keberulangan tindakan ini menunjukkan dukungan dan sinergi kinerja deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT, mesti diperkuat.
Early warning dan early respons (EWERS) system yang dikembangkan di daerah belum banyak membantu mencegah recovery kelompok teroris untuk melakukan tindakan serupa.
Padahal sederet regulasi pemerintah telah diterbitkan, termasuk berbagai rencana aksi mencegah terjadinya kekerasan ekstremis.
BNPT dan Polri bisa mengefektifkan berbagai regulasi dan inisiasi untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Menurut Hendardi, jika kerja hulu pencegahan intoleransi dan kerja hilir deradikalisasi tidak sinergis, maka potensi terorisme akan terus berulang.
Dan sebagai institusi terdepan tambah Hendardi, Polri selalu akan menjadi sasaran utama tindakan kekerasan dan political revenge dari kelompok pengusung aspirasi politik intoleran.
Kesatupaduan langkah berbagai institusi negara dibutuhkan untuk mengatasi kekerasan ekstremis yang berulang.
SETARA Institute kembali mengingatkan, kerja pencegahan intoleransi, yang selama ini seringkali dibiarkan hingga kelompok-kelompok tertentu mewujud menjadi tindakan radikal kekerasan dan terorisme, mutlak menjadi prioritas agenda.
“Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi adalah salah satu cara menangani persoalan keberulangan terorisme,” pungkas Hendardi. (Pier/07) .
Leave a Reply