KOTA BEKASI, LAPIERO.COM-Pasca penangkapan Wali Kota Bekasi RE oleh KPK di Bekasi kemarin (5/1/22), Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan, semua aparatur Pemkot Bekasi tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan.
Terpantau perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan. Program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah pun tetap berjalan.
Masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhannya ke perangkat daerah terkait seperti kelurahan, kecamatan, puskesmas, RS Pemerintah, Mal Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, dan lainnya. (goeng/DNN)
Leave a Reply