Jaringan Kerja Aktivis Anti Perdagangan Orang NTT: Sudah Lama Kemiskinan dan Kriminalitas Tercampur Baur

KUPANG, LAPIERO.COM-Prihatin dengan makin banyaknya korban perdagangan orang di NTT, Jaringan Aktivis Anti Perdagangan Orang NTT (JKAAPON), mengeluarkan petisi pada 20/11 di Kupang.

Jaringan ini prihatin karena tidak ada upaya serius dari Pemerintah menangani atau mencegah terjadinya perdangan orang.
“Sudah lama buruh migran di NTT dibiarkan mati begitu saja. Sudah lama peti mati yang pulang hanya menjadi tontonan televisi dan menjadi berita semata! Sudah lama kemiskinan dan kriminalitas bercampur baur begitu rupa dan memberikan korban yang berjatuhan tanpa ada tindakan nyata dari aparat negara,” narasi dalam petisi yang telah ditangani puluhan aktivis tersebut.

Untuk itu, sebagai tanggapan atas akan hadirnya Kepala BP2MI di Kupang, NTT pada 19 November 2021 untuk bertemu para pejabat NTT untuk membahas persoalan buruh migran, JKAAPON mengajukan beberapa hal penting untuk menjadi agenda bersama.

Berikut poin-poin tersebut selengkapnya: Pertama, Membuka Posko BP2MI di Bandara El Tari Kupang! Kepala BP2MI perlu memastikan bahwa di titik keluar jalur perdagangan orang, pos pengawas BP2MI perlu hadir, terutama di Bandar Udara El Tari. Untuk itu kami meminta agar Bandara El Tari Kupang mendapatkan pengasawan serius, karena sudah berulang kali ditemukan kasus perdagangan orang yang begitu mudah lolos di Bandar udara El Tari. Kami meminta agar Kepala BP2MI melakukan pertemuan khusus dengan Danlanud El Tari, dan Pimpinan Angkasa Pura agar ada langkah konkret.

Kedua, Pastikan Akses Administrasi Kependudukan Warga! Kami meminta agar BP2MI melakukan kerjasama konkret dengan pimpinan daerah Provinsi/Kabupaten agar pembuatan dokumen kependudukan, dan melakukan koordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian untuk mempercepat pembuatan dokumen administrasi kependudukan di NTT. Tanpa dokumen kependudukan semua buruh migran adalah ilegal dan tidak prosedural.

See also  Lukman Hakim Saifuddin: Beriman secara Radikal dan Fundamental tanpa Merusak Keberagaman

Ketiga, Hentikan perdagangan anak, tegakan Hukum! Ratusan orang anak NTT diketahui menjadi korban perdagangan orang setiap tahunnya. Namun, tidak ada langkah konkret untuk memutuskan rantai perdagangan orang ini. Ada apa dengan hukum yang tumpul? Mengapa begitu minim pelaku yang diadili?

Keempat, Putuskan rantai kemiskinan keluarga buruh migran! Sering kali buruh migran yang pulang merantau tetap tinggal dalam kemiskinan. Sebutan “pahlawan devisa” sering kali mengabaikan kewajiban negara untuk memberdayakan buruh migran yang pulang, agar dengan modal yang didapat mereka bisa hidup layak dan tidak lagi jatuh dalam kemiskinan. Negara yang menikmati devisa, buruh yang dilupakan. Hal ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut.

Kelima, Perhatikan buruh migran dalam Indonesia! Hentikan perdagangan orang dalam negeri! Kasus perdagangan orang dan kerja paksa tidak hanya terjadi untuk buruh migran yang ke luar negeri, tetapi terjadi antar provinsi seperti Kalimantan,  Sumatra. Pulau-pulau ini merupakan “neraka” untuk buruh migran asal NTT. Jadi jangankan di Malaysia, di dalam Indonesia pun mereka disiksa. Kami berharap aparat negara mampu berbicara untuk perdagangan orang di dalam negeri.

Atas nama keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan Kemanusiaan yang adil dan beradab, JKAAPON berharap ada sesuatu yang bisa dilakuian untuk kematian-kematian yang begitu banyak dan korban tanpa nama dan tidak diperhatikan yang terus terjadi dari para buruh migran. (Lapier/*)

1 Comment

  1. Saya dukung sepenuhnya petisi ini demi kemanusiaan yg adil dan beradab. Stop perdagangan manusia di NTT

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*