Kardinal Suharyo Akan Kunjungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Rutan KPK

Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta.

JAKARTA-Seperti dilansir detik.com pada 11/4, Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo akan mengunjungi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Rutan KPK pada 14 April 2025.

Dan tentang kunjungan ini jelas detik, hakim telah mengeluarkan penetapan izin.

“Kami sudah mendaftarkan di e-berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan. Sudah ada melalui, dan perlu kita sampaikan Yang Mulia di persidangan ini bahwa yang diberikan izin adalah, yang pertama adalah Romo Kardinal Ignasius Suharyo,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025) seperti dikutip detik.com.

Ronny mengatakan izin kunjungan juga diberikan untuk dua orang lainnya. Mereka ialah kakak Hasto yakni Anastasia Rukmi Sapto Hastuti dan Eddy Kristiyanto.

“Kemudian yang kedua adalah Anastasia Rukmi Sapto Hastuti, yang merupakan kakak dari klien kami, yang ketiga adalah Eddy Kristiyanto merupakan kakak kandung. Jadi tiga yang diberikan izin oleh e-berpadu dan tanggalnya adalah 14 April 2025 berkunjungnya,” ujarnya.

Dalam sidang hari ini, hakim telah menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto. Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan itu dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Hakim menyatakan eksepsi Hasto masuk materi pokok perkara. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi dalam sidang selanjutnya.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut di atas,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Lapier/03/detik.com)

See also  Gustaf Tamo Mbapa Akan Perjuangkan Pengairan 850 Hektar Sawah Kering di Kodi

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*