Lukman Hakim Saifuddin: Beriman secara Radikal dan Fundamental tanpa Merusak Keberagaman

Moderasi beragama semakin relevan di zaman ini.

BATAM, LAPIERO.COM-Ketika berbicara dalam acara Silaturahmi Tokoh Agama Kepulauan Riau dan  Dialog Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh FKUB Kepulauan Riau di Hotel Harmoni One, Batam Pada Kamis, 16 Desember 2021, mantan Menteri Agama K.H Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa moderasi adalah isu strategis. Hal ini karena kehidupan semakin mengglobal dan terdapat banyak pandangan tentang agama yang tak jarang memicu polemik dalam masyarakat.

Terkait moderasi lanjut Menteri, istilah yang benar adalah “moderasi beragama” bukan moderasi agama. Agama membawa ajaran yang benar sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu dimoderasi.

Kata Menteri, moderasi beragama diperlukan karena saat saat ini mengemuka fenomena orang mengaku beragama, tapi mengingkari nilai keberagamaan. Mereka  cenderung menjadi eksklusif, segregratif dan konfrontatif.  Padahal agama hadir agar manusia dapat menjaga nilai-nilai kemanusiaannya dan menjadi inklusif, integratif dan kooperatif dalam berkehidupan sebagai manusia dalam masyarakat.

Agama berujung kepada kedamaian dan selalu saling membangun menuju kebaikan, bukan sebaliknya.

Jelas Menteri lagi, fenomena tafsir keagamaan tak berdasar, khususnya dalam sosial media, kitab beragama yang berasal dari bahasa asing memerlukan kaidah penafsiran yang ilmiah.

Yang terjadi di masa ini ada pelaksanaan tafsir tak berdasar dan menimbulkan ekses negatif yang cenderung memaksa. Ini hingga menimbulkan kekacauan dalam masyarakat hingga mengorbankan jiwa orang banyak

Menghadapi Fenomena di atas, moderasi beragama hadir untuk mengembalikan pola pikir masyarakat Indonesia bahwa agama hadir untuk memanusiakan manusia. “Jadi janganlah keberagamaan  justru merusak anugerah yang Tuhan berikan kepada kita.”

Menteri menambahkan, radikal dan fundamental tidak salah sebagai dasar yang kokoh dalam beragama, tetapi kualitas radikal dan fundamental itu hendaknya dilaksanakan tanpa efek negatif yang merusak tatanan masyarakat yang beragam dengan memaksakan kehendak.

See also  Siaga 24 Jam, PLN Pastikan Pasokan Listrik Terbaik untuk Masyarakat Sambut Idul Fitri 1443 H

“Di sinilah dibutuhkan peran FKUB serta organisasi keagaamaan dan kemasyarakatan lainnya untuk senantiasa  hadir dalam upaya merawat dan merayakan keberagaman Indonesia dengan melakukan moderasi beragama di dalam masyarakat,” tutup Lukman. (Lapier 09)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*