Aloysius Giyai: Pelayanan Publik dan Roda Pemerintahan Harus Percepat Pembangunan

JAYAPURA, LAPIERO.COM-Birokrat senior Papua Aloysius Giyai, yang juga kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan pada IPDN Cilandak Jakarta menegaskan sejumlah kebijakan yang harus dilakukan Penjabat Gubernur dan jajarannya dalam melanjutkan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB di Tanah Papua.

Pertama, Penjabat Gubernur di DOB harus mampu melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para bupati/walikota di wilayah itu untuk menyusun dan mampu melakukan program Quick Wins 2022-2024 dalam pelaksanaan DOB tahun 2022-2024.

Kedua, melakukan konsolidasi dengan para bupati/walikota untuk mempersiapkan desain percepatan pembangunan lewat terobosan perubahan dan peta jalan terpadu (integrated road map), sejalan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041 sebagai amanat UU No. 2/2021 tentang Otonomi Khusus bagi Tanah Papua yang diselaraskan dengan road map pembangunan oleh Bappenas RI.

Aloysius Giyai memeluk anak-anak Papua.

Ketiga, melakukan sinkronisasi dan kolaborasi sumber pendanaan. Kelembagaan Badan Pengarah Papua (BPP) akan melakukan asistensi dan fasilitasi dengan Penjabat Gubernur dalam memperkuat sinkronisasi program dan pendanaan dengan Kementerian/Lembaga dan pihak terkait lainnya. Penjabat Gubernur harus memperkuat kolaborasi para pihak untuk meletakkan fondasi awal dalam pembangunan.

“Kemudian, tiga poin penting yang harus dilakukan adalah Tata Kelola Pemerintahan, Tata Kelola Keuangan, dan Penguatan dan Pengakuan Eksistensi Masyarakat Orang Asli Papua,” lanjut Aloysius.

Aloysius menuturkan, dalam hal tata kelola pemerintahan tantangan pertama Penjabat Gubernur di DOB adalah manajemen pemerintahan masa transisi/masa krusial karena terbangunnya suprastrukrur pemerintahan karena ia memimpin sampai terpilihnya gubernur dan wakil gubernur defenitif lewat Pilkada.

Selain itu, pengisian jabatan birokrasi baik yang diambil dari provinsi induk dan kabupaten/kota maupun pengadaan CPNS baru harus dengan representasi Orang Asli Papua (OAP) 80 persen dan non OAP 20 persen, terutama dalam mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung seperti sekretaris daerah, dinas/badan keuangan, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah, dan pengampu urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

See also  Uskup yang Divonis 26 Tahun Penjara Ini Menerima ”Libertas International Award” di Spanyol

Tantangan ketiga di masa transisi yang harus dikelola secara cermat adalah keuangan dan pemindahan aset dan utang-piutang.

“Kebutuhan penganggaran DOB diperoleh dari Pemerintah Pusat, Provinsi Induk, dan kontribusi kabupaten/kota di dalam aset DOB tersebut. Dan jangan lupa, Penjabat Gubernur dan jajarannya juga harus memastikan rekognisi dan perlindungan bagi OAP dapat terimplementasikan meliputi pengakuan eksistensi masyarakat hukum adat, sumber penghidupan, dan cara mengelola hak ulayat,” ungkapnya.

drg Aloysius Giyai, M. Kes (depan berbaju putih) ketiga menjadi Sekda Kabupaten Pegunungan Bintang.

Pembangunan Berkelanjutan

Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Papua, Direktur RSUD Jayapura dan Plt. Sekretaris Daerah Pegunungan Bintang ini, kebijakan lain yang tak kalah penting ialah bagaimana Penjabat Gubernur dan jajarannya memikirkan pembangunan berkelanjutan dengan melakukan kebijakan strategis yang mendasar.

Pertama, harus meletakkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan dan mengutamakan kemanusiaan/melayani dengan hati dalam rangka memperkuat kapasitas relasional negara sehingga terutama OAP merasakan kehadiran negara lewat DOB,” urainya.

Kedua, mampu meningkatkan semangat nasionalisme dan persepsi masyarakat tentang keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya bagi OAP sebagai bagian dari semangat bela negara dengan cara meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, benar dan memuaskan.

Ketiga, Penjabat Gubernur harus mampu dan berkompeten untuk menjaga stabilitas inflasi ekonomi daerah dan masyarakat serta memperkuat komunikasi sosial, menjaga dan mengendalikan stabilitas keamanan daerah, berhubung wilayah Tanah Papua memiliki persoalan keamanan yang kompleks.

Dalam hal ini, Penjabat Gubernur membangun kolaborasi dan sinergitas dengan TNI/Polri, tokoh agama, tokoh adat, pemuda serta semua elemen dan stakeholder di DOB itu untuk menjaga suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan roda pembangunan.

See also  Presiden Jokowi Tinjau Ladang Jagung di Kabupaten Keerom

Keempat, Penjabat Gubernur di DOB harus memberi kesempatan yang cukup bagi OAP untuk berkontribusi dalam aktivitas ekonomi ketika berhadapan dengan non OAP serta mampu menjaga keseimbangan terjadinya pergeseran sumber penghidupan OAP akibat maraknya alih fungsi lahan.

Selain itu, Penjabat Gubernur perlu membuat gebrakan untuk menciptakan peluang investasi yang belum dimanfaatkan secara optimal di DOB.

“Tak ketingggalan, harus mampu menciptakan peluang OAP untuk mengakses pekerjaan formal di sektor pariwisata (hotel dan restoran), jasa keuangan dan perbankan,” kata Alo.

Penjabat Gubernur juga harus memiliki akses atas persyaratan administrasi dan kualifikasi pelamar yang cenderung tinggi yang menyebabkan OAP sulit berkompetisi dengan non OAP untuk menjadi pegawai pada sektor tersebut.

Menurut Alo, tujuan dari hadirnya DOB ini adalah menjadikan OAP sebagai tuan di negeri sendiri. “Kita harus belajar dari 20 tahun implementasi Otsus yang belum menjawabi kerinduan OAP ini,” tegasnya. (Lapier/09)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*