Tahun politik 2024 sudah di depan mata. Partai politik sudah mulai mencari pemimpin mumpuni, dan mereka yang ingin menduduki kursi nomor 1 dan nomor 2 sudah mulai ancang-ancang. Pertanyaan paling mendasar yang patut diajukan adalah bagaimana profil pemimpin yang diharapkan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, wartawan Lapiero.com mewawancarai Prof. Frans Umbu Datta, mantan Rektor Undana Kupang, yang juga seorang pengamat sosial.
Selain menjawab pertanyaan menyangkut kepemimpinan bupati, Frans juga menjawab beberapa pertanyaan lain.
Menurut Anda, apa syarat utama yang harus dimiliki oleh seorang calon bupati?
Seorang calon pemimpin harus memiliki dan menggunakan hatinya. Artinya, niat satu-satunya mencalonkan diri dalam Pilkada adalah melayani kepentingan umum. Perlu diingat bahwa jabatan Bupati adalah jabatan publik, yang intinya adalah melayani kepentingan publik.
Mohon penjelasan yang lebih dalam…
Jika dielaborasi lebih jauh, menggunakan hati artinya: Pertama, memiliki kerendahan hati untuk belajar hal-hal yang baru. Hanya orang rendah hati yang menyediakan dirinya untuk mau belajar hal-hal yang baru dari sumber-sumber terpercaya yang ada. Tidak ada kepala daerah yang bekerja dan sukses hanya dengan mengandalkan isi kepalanya sendiri saja, ia harus selalu mau belajar dan beradaptasi dengan perubahan baik internal maupun eksternal.
Kedua, berpikiran terbuka (open-minded). Aspek ini cukup luas liputannya. Mereka yang berpikiran terbuka sulit dipengaruh oleh isu SARA dalam operasionalisasi kewenangan dan tugas-tugasnya setiap hari. Fokus pada profesionalisme dalam rekruitmen dan penempatan personil pendukung pelaksanaan tugasnya di segala lini. Ini berarti open-mided dapat berarti obyektif dan tidak subyektif, terhadap keluarga dekatnya sekalipun. Ketiga, hal lain yang terkait aspek ini adalah kesediaan untuk melibatkan semua pihak yang berpotensi memaksimalkan kinerja pelayanan publik. Di sinilah pentingnya membangun jaringan baru dan memelihara jaringan yang telah dimilikinya. Pengertian jaringan di sini lebih luas dari sekadar mengajak pemilik modal untuk berinvestasi di daerah. Melibatkan pihak-pihak terkait seperti lembaga pendidikan tinggi, tenaga ahli terkait sesuai kebutuhan sangat penting. Banyak kepala daerah yang merasa bisa mengerjakan semuanya, tetapi tidak bisa merasa bahwa mereka memiliki kekurangan.
Terakhir, memahami dinamika birokrasi yang kini berkembang di berbagai daerah di Indonesia dan di belahan dunia yang lain yang keadaan dan karakteristik alamiah wilayahnya dan manusianya mirip dengan pulau Sumba. Sikap terbuka akan penting sekali dalam mencari dan menciptakan peluang-peluang baru untuk income generating dalam rangka meningkatkan PADaerah dan PADesa. Beberapa jenis layanan publik yang potensial untuk dikomersialkan dapat diprivatisasi seluruhnya atau sebagian. Orang berpikiran terbuka umumnya memiliki jiwa wirausaha, a fighting spirit for change yang juga tinggi.
Bagaimana dengan kemungkinan Bupati menarik investor?
Menarik investor itu mungkin apabila sejumlah prasyarat lebih dahulu disiapkan seperti infrastruktur terkait, personil Pemda hingga aparat desa wajib memiliki wawasan yang cukup tentang dunia usaha dan mekanisme kerjanya dan memiliki jiwa wirausaha sehingga akan sangat mudah memahami apa artinya investasi sehingga investor untung, Pemda juga untung dalam hal pajak, retribusi, dan pembagian hasil kerjasama. Fasilitas perizinan dipermudah, kebijakan investasi didukung peraturan daerah atau sejenisnya yang pro investasi tanpa menjual aset daerah habis-habisan atau menjadi bagian dari mafia penjualan aset masyarakat secara kelompok atau perorangan dan digerogoti untuk kepentingan segelintir orang.
Tentang pernyataan bahwa seorang calon bupati sebaiknya kreatif mencari sumber pendapatan, apa komentar Anda?
Kreatifitas untuk mengidentifikasi berbagai peluang usaha dan sumber pendapatan baru berbasis potensi sumberdaya lokal, baik sumberdaya manusia maupun alam lingkungan dan aset budaya dan adat istiadat setempat sangat diperlukan oleh kepala daerah setempat.Tentu kreatifitas dimaksud tidak harus selalu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlalu karena selalu ada caranya untuk mencapai tujuan tanpa harus melanggar aturan.
Bagaimana dengan masalah klasik pencurian yang nyaris “tak ada matinya” di Sumba?
Masalah pencurian itu dapat diatasi dengan konsistensi sikap aparat penegak hukum, jika hukum benar-benar ditegakkan, niscaya pencurian akan dapat diatasi. Selain itu, pencuri sesungguhnya berasal dari komunitas tertentu yang tidak sulit diidentifikasi sehingga kerjasama aparat penegak hukum dengan aparat desa sangat penting dan mendesak untuk dilakukan. Aparat penegak hukum harus menjaga kewibawaannya di depan masyarakat. Di masa lalu ada indikasi keterlibatan oknum aparat dalam memuluskan jalannya pencurian hewan ternak dari satu kabupaten ke kabupaten yang lain.
Dari hasil pencermatan Anda, kebiasaan atau local wisdom semacam apa dari orang Sumba yang bisa menjadi modal besar pembangunan?
Sikap gotong royong adalah salah satu social capital masyarakat Sumba yang luntur oleh waktu. Sebagai contoh, menanam padi di sawah kini telah menggunakan tenaga sewaan (buruh tani) seperti layaknya di pulau Jawa. Pola hidup gotong-royong perlu diberi peluang untuk hidup kembali melalui penciptaan secara sengaja event-event yang membutuhkan partisipasi masyarakat tanpa bayaran tunai dalam bentuk “semacam arisan tenaga kerja”. Modal sosial lainnya, yaitu penyelenggaraan adat istiadat penunjang pariwisata semakin memudar dari sisi nilai karena ternak telah digantikan oleh amplop.
Kenyataan ini ada hubungannya dengan rendahnya rata-rata pendapatan tunai masyarakat, sementara kenyataannya ada indikasi makin berkurangnya aset berupa lahan (dijual atau digadaikan) dan ternak yang makin kecil populasinya (dicuri atau kurang produktif) sehingga melemahkan ekonomi keluarga dalam menjaminkan berlangsungnya transaksi material dalam penyelenggaraan aktivitas budaya dan adat-istiadat secara lebih elegan seperti di masa yang lalu.
Bagaimana dengan keinginan sementara orang untuk memunculkan pemimpin-pemimpin muda?
Memunculkan pemimpin muda itu adalah sebuah keharusan, minimal kombinasinya. Hanya kendalanya adalah belum relanya para senior memberikan tongkat estafet pada orang-muda potensial. Jika tidak, kita akan kehilangan kader penerus yang mumpuni karena para milenial tidak diberi kesempatan yang memadai untuk mengambil alih secara bertahap suksesi generasi ini. Masalahnya adalah sebagian besar kader muda juga kurang berani tampil beda penuh semangat agar mendapat perhatian.
Apa fenomena di Sumba yang menggelisahkan Anda saat ini?
Masalah sosial bahkan menyangkut moralitas pemuda tua, kaum milenial dan generasi Z yang sangat memperihatinkan adalah madat alkohol. .Jika kita lakukan sensus madat alkohol di Sumba, dapat dipastikan, sangat sedikit pemuda Sumba yang tidak madat minuman keras. Umumnya hanya pengguna yang ditindak jika terjadi ekses dari konsumsi miras yang berlebihan, sedangkan akar masalahnya, yaitu importasi minuman berakohol ke pulau Sumba dan distribusinya antar-kabupaten tidak tersentuh sehingga menurut saya hal itu yang perlu dihentikan.
Konon, di masa lalu juga pernah melibatkan oknum aparat menurut sumber yang dapat dipercaya. Konsistensi sikap aparat menjadi kunci dalam hal ini. Solusi teknisnya yang berorientasi menjadi sumber pendapatan daerah adalah mengarahkan produksi miras (yang dibuat di Sumba) menjadi alkohol yang dapat mengatasi kebutuhan alkohol untuk bidang layanan medis di rumah sakit dan berbagai Puskesmas dengan pengaturan harga yang mengkompensasi biaya yang dikeluarkan oleh pengusaha/produsen minuman keras. Bahkan jikalau mereka lebih untung menjual alkohol untuk kebutuhan medis tanpa rasa takut pada aparat, pasti penyediaan miras untuk konsumsi akan secara bertahap dihilangkan dan terselamatkanlah generasi milenial dan generasi Z kita di Sumba.*
Leave a Reply