KOTA BEKASI — Suasana SMP Negeri 52 Bekasi di kawasan Kranji, Bekasi Barat, mendadak menjadi sorotan publik. Senin (2/3/26), Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut.
Sidak dilakukan menyusul laporan serius terkait dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap seorang siswi.
Laporan yang beredar menyebutkan adanya pengiriman konten video tidak pantas serta tindakan lain yang mengarah pada pelecehan. Isu ini pun memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat, mengingat sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak-anak.
Saat sidak berlangsung, terungkap bahwa oknum yang bersangkutan telah lebih dulu dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan.
Tak berhenti di situ, proses pengajuan pemecatan secara tidak hormat juga tengah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tri Adhianto menegaskan sikap tak kompromi pemerintah daerah. Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujarnya dengan nada serius.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur, guru, dan tenaga kependidikan untuk menjaga integritas serta profesionalisme.
Pendidikan, katanya, bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan amanah moral yang menyangkut masa depan generasi muda.
“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, maka sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tambahnya.
Wali Kota memastikan Pemerintah Kota Bekasi akan mengawal proses hukum dan administrasi hingga tuntas. Penguatan pengawasan internal di setiap satuan pendidikan juga diminta agar kejadian serupa tidak terulang.
Langkah cepat pembebastugasan dan pengajuan pemecatan ini menjadi pesan jelas: Pemerintah Kota Bekasi serius menjaga marwah dunia pendidikan dan memastikan sekolah tetap menjadi ruang yang aman, bersih, dan bermartabat bagi seluruh siswa. (Lapier/07/Prab/*)
Leave a Reply