Oleh Emanuel Dapa Loka, suka utak-atik makna kata
Dalam ilmu linguistik, bahasa tidak hanya dipahami sebagai alat untuk menyampaikan pesan, tetapi juga sebagai medium yang menghidupkan pengalaman, emosi, dan identitas sosial.
Karena itu, memahami bahasa tidak cukup hanya melalui arti kamus; diperlukan pula kepekaan terhadap konteks budaya dan “rasa lokal” yang menyertainya.
Di sinilah ungkapan “main kurang jauh” menemukan relevansinya: sebuah sindiran halus bagi mereka yang belum cukup akrab dengan keragaman kebiasaan, cara pandang, dan nuansa bahasa yang hidup di berbagai daerah.
Di tengah keberagaman suku dan budaya di Indonesia, banyak istilah yang pada mulanya memiliki makna netral. Namun, melalui proses sosial yang berlangsung secara alamiah, makna tersebut dapat bergeser.
Dalam kajian semantik, pergeseran itu dikenal sebagai ameliorasi, yakni perubahan makna menjadi lebih baik atau lebih halus, dan peyorasi, yaitu perubahan makna menjadi lebih buruk atau bernada merendahkan.
Pergeseran semacam ini menunjukkan bahwa bahasa tidak pernah benar-benar statis; ia terus bergerak mengikuti dinamika masyarakat yang menggunakannya.
Frasa “nenek moyang” merupakan salah satu contoh yang menarik. Secara leksikal, frasa ini berarti leluhur atau generasi terdahulu yang menjadi asal-usul sebuah keluarga, suku, atau bangsa. Dalam pengertian tersebut, tidak ada persoalan apa pun.
Bahkan, frasa ini sering hadir dalam ungkapan yang bernada positif, seperti kalimat “nenek moyang kita pelaut”, yang menegaskan kebanggaan terhadap warisan sejarah dan identitas kolektif.
Namun, dalam praktik berbahasa sehari-hari, frasa yang sama dapat memikul makna tambahan yang berbeda. Di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Indonesia Timur seperti Sumba, ungkapan “nenek moyang” tidak selalu dipahami secara harfiah.
Dalam konteks tertentu, ia dapat mengandung muatan emosional yang bersifat peyoratif. Perbedaan nuansa itu tampak jelas ketika seseorang berkata, “uang bukan milik nenek moyang kita.”
Secara struktur bahasa, kalimat tersebut tampak sederhana. Akan tetapi, dalam konteks emosional tertentu, frasa “nenek moyang” berfungsi sebagai penegasan yang mengandung rasa kesal, gemas, atau teguran terhadap perilaku yang dianggap tidak semestinya.
Karena itu, ketika seorang pejabat publik menggunakan ungkapan serupa, masyarakat tidak hanya mendengar arti katanya, melainkan juga menangkap nada emosional yang menyertainya.
Dalam ruang sosial-politik yang penuh sensitivitas, pilihan kata sering kali dibaca lebih jauh daripada maksud yang ingin disampaikan.
Ungkapan “bukan milik nenek moyang kita” dapat dimaknai sebagai pernyataan biasa tentang kepemilikan, tetapi juga dapat ditafsirkan sebagai ekspresi kejengkelan terhadap pihak lain.
Konteks inilah yang tampaknya muncul ketika beredar unggahan mengenai rumah reyot atau rumah yang sangat tidak layak huni di media sosial.
Dari sudut pandang masyarakat, unggahan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk kritik atau pengingat terhadap kondisi warga yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.
Namun, dari sudut pandang pejabat yang bertanggung jawab atas urusan publik, unggahan itu mungkin terasa sebagai penilaian langsung terhadap kinerjanya. Ia bisa merasa dituduh tidak mengurus rakyat atau lebih sibuk membangun citra di media sosial.
Padahal, pada saat yang sama, ia mungkin sedang berupaya mencari solusi, termasuk melobi pemerintah pusat untuk memperoleh anggaran pembangunan rumah layak huni.
Di sinilah komunikasi publik menghadapi tantangan yang tidak sederhana.
Dalam teori komunikasi dikenal konsep irreversibility atau sifat tidak dapat ditarik kembali dari sebuah pesan. Apa yang telah diucapkan akan tetap menjadi bagian dari ruang publik, bahkan setelah penjelasan atau klarifikasi diberikan sekalipun.
Kata-kata yang sudah terlanjur diterima masyarakat akan hidup dengan berbagai tafsir yang berkembang sesuai pengalaman, kepentingan, dan latar belakang masing-masing pendengar. Karena itu, klarifikasi sering kali hanya mampu menjelaskan maksud, tetapi tidak selalu berhasil menghapus kesan yang telah terbentuk.
Peristiwa yang dipicu oleh penggunaan frasa “nenek moyang” tersebut memberikan pelajaran penting tentang hubungan antara bahasa, kekuasaan, dan persepsi publik. Seorang pejabat publik memang manusia biasa yang dapat merasakan kesal, lelah, atau tersinggung.
Akan tetapi, jabatan yang disandang membawa konsekuensi tambahan: setiap kata yang diucapkan memiliki daya jangkau dan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan ucapan warga lumrah.
Dalam posisi itu, bahasa bukan lagi sekadar sarana ekspresi pribadi, melainkan instrumen kepemimpinan yang memengaruhi kepercayaan masyarakat.
Lalu? Yang diperlukan bukanlah saling menyalahkan, melainkan kesediaan untuk saling memahami. Masyarakat perlu melihat bahwa tidak semua respons spontan lahir dari niat buruk. Sebaliknya, para pejabat publik perlu terus membangun kepekaan terhadap makna-makna yang hidup di tengah masyarakat, termasuk terhadap nuansa lokal yang melekat pada kata-kata tertentu, termasuk frasa ”nenek moyang”.
Dalam ruang publik yang semakin terbuka dan cepat, kecermatan berbahasa bukan sekadar soal tata krama, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang sehat. Sebab, sering kali ketegangan tidak lahir dari persoalan besar, melainkan dari satu frasa yang dipahami secara berbeda oleh mereka yang mengucapkan dan mereka yang mendengarkannya.*
Leave a Reply