JAKARTA — Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras rangkaian kekerasan yang kembali terjadi di Tanah Papua.
PGI menilai penyanderaan sembilan perempuan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Agustus 2026, serta penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya pada 9 September 2026 menunjukkan bahwa kekerasan masih terus mengancam kehidupan warga sipil di Papua.
Keprihatinan tersebut disampaikan Kepala Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard Tapilatu, yang mengatasnamakan PGI, dalam pernyataan tertulis tertanggal 12 September 2026.
PGI menyebut sembilan perempuan yang dilaporkan disandera di Jila merupakan warga sipil yang semestinya mendapatkan perlindungan penuh. Mereka adalah Nemerina Wamang (17), yang dilaporkan sedang hamil muda; Alin Mesawarol, siswi kelas VI SD; Nopi Aim, siswi kelas IV SD; Opinte Meswaro, siswi kelas III SD; Yonita Senawatme (18); Meria Nibilingame (15); Wena Katagame (18); Ilimin Onawame (18); dan Miante Nibilingame (13).
“Dengan alasan apa pun, penangkapan secara sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan kehendak Allah, Sang Pencipta dan Pemelihara kehidupan,” demikian pernyataan PGI.
PGI juga menyampaikan belasungkawa atas tewasnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang ditembak ketika sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, pada 9 September 2026.
Ketiga korban adalah Aprida Rapi (49), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan asal Toraja, Sulawesi Selatan; drh. Alfonsius Albinus Mehan (35), dokter hewan asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur; dan Wili Mbuik (24), calon pegawai negeri sipil (CPNS) asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
PGI menyampaikan dukacita kepada keluarga ketiga korban dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan penghiburan.
PGI menegaskan bahwa kehidupan manusia memiliki martabat yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun. Hal tersebut, menurut PGI, sejalan dengan ajaran Alkitab bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah sebagaimana tertulis dalam Kejadian 1:27.
Karena itu, PGI menilai perintah Tuhan, “Jangan membunuh” sebagaimana tertulis dalam Keluaran 20:13, merupakan prinsip moral yang tidak dapat dinegosiasikan demi kepentingan politik, keamanan, maupun perjuangan apa pun.
PGI kembali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Papua harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan warga sipil, dan keberpihakan kepada kehidupan.
“Kekerasan tidak akan menyembuhkan luka Papua. Sebaliknya, kekerasan hanya akan melahirkan ketakutan, kebencian, kehilangan, dan kekerasan baru,” kata PGI.
PGI menyerukan kepada semua pihak untuk menghentikan kekerasan, termasuk penyanderaan, penembakan, pembunuhan, dan tindakan lain yang menempatkan warga sipil dalam bahaya.
Semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata juga diminta menghormati kehidupan serta memastikan perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, dan seluruh warga sipil tidak menjadi sasaran kekerasan.
Selain penghentian kekerasan, PGI mendesak agar ruang dialog kemanusiaan segera dibuka. Dialog tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai aksi dan reaksi, serangan dan pembalasan, yang terus menimbulkan korban.
Menurut PGI, dialog kemanusiaan harus menjadi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan, menjamin perlindungan warga sipil, membangun kepercayaan, serta membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua secara bermartabat dan damai.
“Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, memulihkan mereka yang terluka, melindungi kehidupan, dan membangun perdamaian,” demikian pernyataan tersebut.
PGI mengutip Matius 5:9 sebagai penegasan atas seruan perdamaian itu: “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.”
Pernyataan tersebut dikeluarkan di Jakarta, 12 September 2026, oleh Kepala Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard Tapilatu, yang mengatasnamakan PGI. (*/Lap)
Leave a Reply