Apa Agama Kopiah di Kepala Menteri Suahasil?

Kok, orang Kristen pakai kopiah? Baca,,,

Oleh Emanuel Dapa Loka

Begitu Prof. Suahasil Nazara dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Keuangan, foto pelantikan yang memperlihatkan dirinya mengenakan kopiah—atau songkok, atau peci—segera beredar di media sosial.

Yang menarik bukan pelantikannya, melainkan kopiahnya. Sejumlah orang mempersoalkan: mengapa seorang Kristen mengenakan kopiah?

“Bergaya ala muslim berkopiah… rupanya Kristen.”

“Emang boleh ya Kristen pakai kopiah?”

“Kristen kok pakai peci, aneh-aneh saja nih orang?”

“Kok pakai peci?”

“Kristen ngapain pakai peci, cuk?”

Kalimat-kalimat itu menunjukkan sesuatu yang menarik: kopiah telah diberi batas identitas yang begitu tegas. Seolah-olah kopiah adalah milik eksklusif umat Islam. Seolah-olah ketika seorang Kristen mengenakannya, ia sedang memakai sesuatu yang “bukan haknya”.

Benarkah demikian? Saya kira kita telah memberi beban yang terlalu berat kepada sebuah benda yang sesungguhnya sederhana: sepotong kain yang diletakkan di kepala.

Persoalannya bukan pada kopiahnya. Persoalannya ada pada cara kita membaca simbol.

Kopiah Tidak Membawa KTP Agama

Bahwa kopiah sangat lekat dengan umat Islam Indonesia, tentu tidak perlu diperdebatkan.

Laki-laki Muslim mengenakannya ketika salat, pergi ke masjid, menghadiri pengajian, acara keagamaan, bahkan dalam berbagai seremoni kenegaraan. Dalam konteks Indonesia sekarang, kopiah memang telah menjadi salah satu penanda visual yang kuat dari identitas Muslim.

Tetapi menjadi identik dengan suatu kelompok tidak berarti menjadi milik eksklusif kelompok tersebut.

Sejarah kopiah justru memperlihatkan betapa lenturnya perjalanan sebuah benda budaya.

Penutup kepala semacam songkok atau kopiah telah lama dikenal di dunia Melayu dan dunia Islam. Sejumlah sumber mencatat penggunaannya di kawasan Melayu sejak berabad-abad lalu.

Dalam perkembangannya, istilah dan bentuknya pun beragam: kopiah, songkok, peci, dan sebutan-sebutan lain. Bahkan asal-usul istilah peci, kopiah, dan songkok sendiri memiliki penjelasan etimologis yang berbeda-beda.

See also  Putusan MK Kikis Politik Kartel

Yang jelas, perjalanan benda ini tidak berhenti pada satu agama, satu bangsa, atau satu wilayah.

Di Indonesia, bahkan peci kemudian memperoleh makna baru yang sangat penting: simbol kebangsaan.

Pada Juni 1921, Soekarno mengenakan peci dalam pertemuan Jong Java di Surabaya. Ketika itu peci belum menjadi simbol nasional seperti yang kita kenal sekarang. Bahkan kalangan terpelajar ketika itu ada yang memandang peci sebagai pakaian rakyat jelata.

Soekarno justru melihatnya sebagai sesuatu yang dapat menjadi simbol kepribadian Indonesia.

Di tangan Soekarno, peci tidak berhenti sebagai penutup kepala seorang Muslim.

Ia menjadi simbol pergerakan. Kemudian menjadi simbol kebangsaan. Dan akhirnya, menjadi bagian dari citra Indonesia.

Karena itu, ketika seorang Kristen mengenakan peci dalam sebuah acara kenegaraan, kita tidak perlu buru-buru membacanya sebagai tindakan “menjadi Muslim”. Ia bisa saja sedang mengenakan peci Indonesia.

Pagar Identitas yang Kaku

Ini bukan hanya soal kopiah. Lihatlah bahasa. Bahasa Arab sangat lekat dengan Islam. Tetapi apakah bahasa Arab adalah “milik” umat Islam? Tentu tidak.

Bahasa Arab digunakan oleh masyarakat dengan latar agama dan kebudayaan yang beragam. Bahkan umat Kristen Arab telah menggunakan bahasa Arab jauh sebelum Islam muncul.

Begitu pula kerudung atau hijab. Ia memang memiliki makna keagamaan yang sangat kuat dalam Islam. Tetapi sejarah penutup kepala perempuan jauh lebih tua dan lebih luas daripada sejarah Islam.

Demikian juga pakaian. Ada pakaian yang kemudian menjadi identitas agama karena dalam perjalanan sejarah ia banyak digunakan oleh pemeluk agama tertentu. Tetapi fungsi sosial hari ini tidak selalu sama dengan asal-usul sejarahnya.

Contoh yang menarik adalah baju koko. Hari ini, ketika kita melihat laki-laki mengenakan baju koko, hampir otomatis kita membayangkan seorang Muslim. Padahal sejarahnya jauh lebih berliku.

See also  Adian Napitupulu: AHY Jangan Asal Bicara, Mana Data, Fakta dan Angkanya?

Dari Tui-Khim Menjadi Baju Koko

Sejumlah penelitian dan tulisan sejarah budaya menyebut baju koko memiliki hubungan dengan tui-khim, pakaian tradisional laki-laki Tionghoa yang pernah digunakan di Nusantara. Pakaian tersebut kemudian mengalami proses adaptasi dan akulturasi dengan budaya lokal.

Ada pula penjelasan bahwa istilah “koko” berkaitan dengan sebutan engkoh-engkoh bagi laki-laki Tionghoa.

Dalam perkembangannya, sebutan itu melekat pada pakaian yang dikenakan mereka. Versi ini banyak dikutip dalam pembahasan mengenai sejarah baju koko.

Di lingkungan Betawi, pakaian serupa juga dikenal sebagai baju tikim dan dipadukan dengan celana longgar.

Kemudian terjadilah apa yang dalam sejarah kebudayaan disebut akulturasi. Pakaian yang memiliki jejak Tionghoa bertemu dengan kebudayaan lokal, termasuk tradisi busana Jawa dan kebutuhan berpakaian masyarakat Muslim.

Modelnya yang longgar, tertutup, sederhana, dan nyaman kemudian membuatnya cocok digunakan dalam kegiatan keagamaan Islam.

Lama-kelamaan, identitas awalnya memudar. Baju itu tidak lagi dibaca sebagai pakaian Tionghoa. Ia menjadi baju koko. Dan baju koko kemudian menjadi bagian dari identitas busana Muslim Indonesia.

Bukankah ini indah? Sebuah pakaian bisa melakukan perjalanan lintas etnis, lintas kebudayaan, bahkan lintas agama.

Ia tidak kehilangan identitas. Ia justru memperoleh identitas-identitas baru.

Kebudayaan Berpindah Tangan

Begitulah kebudayaan bekerja. Ia tidak tinggal diam di dalam pagar. Ia berpindah melalui perdagangan, perkawinan, migrasi, pendidikan, perjumpaan, bahkan kadang-kadang melalui konflik.

Sebuah kata berpindah bahasa. Sebuah makanan berpindah meja. Sebuah lagu berpindah kampung. Sebuah pakaian berpindah komunitas. Sebuah simbol berpindah makna.

Karena itu, agak aneh jika kita hendak memasang papan bertuliskan: “Milik Islam” Atau “Milik Kristen”pada sebuah kopiah.

Sebab kopiah tidak memiliki agama. Manusialah yang memberi makna kepadanya. Seorang Muslim mengenakan kopiah dan ia bisa menjadi bagian dari ekspresi keberagamaannya.

Seorang pejabat mengenakan kopiah dalam acara kenegaraan dan ia bisa menjadi bagian dari ekspresi kebangsaan.

Seorang Kristen yang mengenakan kopiah tidak otomatis sedang “berpura-pura menjadi Muslim”.

See also  Sumba Dapat Apa Selama Kepemimpinan Jokowi?

Sama seperti seorang Muslim yang mengenakan jas tidak otomatis sedang menjadi orang Barat.

Seorang Kristen yang memakai batik tidak otomatis sedang menjadi orang Jawa. Dan seorang Tionghoa yang mengenakan pakaian Jawa tidak kehilangan identitas ketionghoaannya. Identitas manusia tidak sesempit pakaian yang dikenakannya.

Lalu, siapa pemilik kopiah? Jawabannya sederhana: Tidak ada seorang pun yang memiliki kopiah secara eksklusif.

Umat Islam boleh mengenakannya. Umat Kristen boleh mengenakannya.

Siapa pun boleh mengenakannya. Sebab setelah melewati perjalanan sejarah yang panjang, kopiah telah menjadi bagian dari kekayaan budaya Nusantara—dan bahkan menjadi salah satu simbol kebangsaan Indonesia.

Mungkin karena itu kita perlu berhenti bertanya: “Kopiah ini milik agama apa?” Dan mulai bertanya: “Apa yang hendak dikatakan seseorang ketika mengenakannya?”

Sebab kadang-kadang yang kita persoalkan bukan lagi kopiahnya. Melainkan batas-batas yang kita bangun sendiri di dalam kepala.

Dan bukankah Indonesia justru lahir dari kemampuan manusia yang berbeda-beda untuk saling meminjam, saling menerima, dan akhirnya menjadikan sesuatu yang semula “milik orang lain” sebagai bagian dari rumah bersama?

Kopiah adalah salah satunya. Ia pernah menjadi penutup kepala. Ia kemudian menjadi identitas. Dan di Indonesia, ia akhirnya menjadi milik bersama.*

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*