
JAKARTA-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 Persekutuan Gereja – gereja di Indonesia (PGI) mendorong semua warga gereja untuk mendoakan kesuksesan Pilkada dan menggunakan hak pilih dalam Pilkada tersebut.
Melalui siaran persnya yang dikeluarkan pada 26 November 2024, PGI kembali mengingatkan kepada segenap warga gereja dan warga negara untuk menolak dengan tegas ”Politik uang” yang berpotensi terjadi melalui ”Serangan fajar” menjelang pemungutan suara akan berlangsung.
Selain itu, melalui seruan yang ditandatangani oleh Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty selaku Sekretaris Umum PGI, PGI juga mengingatkan potensi politisasi identitas yang kian marak dikapitalisasi untuk kepentingan elektoral dari pasangan calon dalam pilkada. ”Ini adalah cara politik yang tidak beretika dan bermoral yang akan berakibat pada banyak aspek dalam pemajuan demokrasi dan pembangunan masyarakat,” demikian ditegaskan dalam seruan itu .
PGI menyerukan beberapa hal dalam seruan yang disebut ”Pesan Pastoral Pilkada”. Berikut poin-poin yang dimaksud selengkapnya:
Pertama, mendorong warga gereja dan warga bangsa berdoa bagi penyelenggaraan pesta demokrasi melalui Pilkada agar berlangsung aman dan damai. Gunakan hak pilih saudara secara bertanggung jawab dengan memilih kepala daerah dan waki kepala daerah yang toleran, inklusif dan bermoral. Ingatlah bahwa partisipasi saudara – saudara dalam Pemilu tidaklah semata – mata merupakan panggilan kebangsaan, tetapi juga panggilan iman dan pengutusan untuk menjadi garam dan terang dunia (Mat 5:13-16).
Kedua, pastikan calon pemimpin adalah orang yang berkarakter nasionalis dan taat pada Pancasila dan UUD 1945. Dalam penyampaian visi dan misinya tidak berperilaku diskriminasi dan intoleran kepada isu agama, suku, ras, antar golongan, gender, dan kelompok rentan, perhatikan juga rekam jejak calon pemimpin tersebut.
Ketiga, tolak segala bentuk bujukan dan rayuan dengan uang atau janji – janji yang biasanya dilakukan untuk ‘membeli’ suara saudara guna memenangkan pasangan calon tertentu. Ini adalah praktik paling buruk dan menginjak harkat dan martabat masyarakat yang memberi mandat kepada para pemimpin. Sudah pasti pemimpin seperti itu, tidak akan mempedulikan kemaslahatan masyarakat banyak dan hanya akan mengumpulkan pundi – pundi kekayaan diri dan kelompok sendiri. Kitab Suci dengan tegas menolak praktik suap dan korupsi. Dalam Keluaran 23:8 tertulis: “suap jangan kau terima, sebab suap membuat buta mata orang – orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang – orang yang benar.”
Keempat, kami mendorong para penyelenggara (KPUD dan Bawaslu) serta aparat pemerintah untuk dapat mengawal jalannya Pilkada dengan baik. Kami menolak semua bentuk intimidasi dan penggunaan kekuasaan secara semena – mena untuk memanipulasi suara rakyat. Pilkada adalah sebuah proses konstitusional yang tidak bisa dicederai dan dirusak dengan cara – cara inkonstitusional.
Kelima, Kami juga menghimbau kepada semua elemen masyarakat agar dapat memantau jalannya Pilkada agar berlangsung secara jujur, adil, dan bertanggungjawab.
Keenam, Kami menyampaikan selamat berkontestasi secara demokratis dan bermartabat kepada semua calon kepala daerah. Jadilah pemimpin yang bijaksana dan melayani semua warga negara secara setara dan bertanggungjawab. (*)
Leave a Reply